MEMPERBANYAK KAWAN
Judul tulisan ini diambil dari salah butir yang
termaktub dalam Rumusan Kepribadian Muhammadiyah sub bagian Sifat Muhammadiyah,
yaitu “memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah”. Kristalisasi
pemikiran setengah abad lalu itu, tepatnya hasil keputusan Muktamar
ke 35 tahun 1962 di Jakarta, tetap mengandung makna
kontekstual sepanjang zaman. Maksudnya, seruan agar kita memperbanyak kawan
adalah seruan abadi untuk waktu yang tidak terbatas dan dalam situasi sosial
apapun, lebih-lebih pada zaman di mana media sosial menjadi ruh komunikasi
seperti sekarang ini.
Perkembangan media sosial, seperti facebook, twitter,
blog, web, dan perangkat berjejaring lainnya tentu saja mengandung
kelebihan-kelebihan dalam hal mempercepat komunikasi. Namun dalam waktu yang
bersamaan juga muncul gejala sebaliknya. Kencederungan
individuasi dalam kehidupan masyarakat saat ini tampak kian menguat. Teknologi komunikasi, selain memperlebar
jejaring sosial juga turut menguatkan proses hidup individuasi.