Selasa, 05 Juni 2012

DIALOG HORIZONTAL ALA MUHAMMADIYAH


Dialog Horizontal Muhammadiyah

Oleh Mutohharun Jinan

Sebagai salah satu kekuatan sosial-politik bangsa Indonesia, peran Muhammadiyah tidak bisa diabaikan dalam upaya membangun kerukunan dan merajut harmoni bangsa. Visi toleran dan semangat perukunan kebangsaan selalu tampak menonjol dalam derap langkah perjalanan gerakan ini. Perjalanan panjang Muhammadiyah sejak tahun 1912 menjadi "ruang pergumulan" yang cukup berarti dalam mendewasakan bangsa Indonesia dan menganyam harmoni keagamaan dan kebangsaan.
Secara internal Muhammadiyah juga menunjukkan sikap bijak sekaligus liat dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi pada setiap zaman dilalui. Dalam waktu yang sama, secara eksternal, juga turut menjadi bagian penting perjalanan bangsa dengan segala persoalan yang menyertainya. Diantara yang perlu mendapat apresiasi adalah kemampuan Muhammadiyah dalam menyikapi perbedaan dengan warga atau kelompok lain dalam bingkai kemajuan dan kebangsaan.
Dalam tulisan ini akan dikemukakan dua kasus bagaimana gerakan ini merespons masalah sensitif dan mendasar yang sering kali menjadi ancaman retaknya anyaman harmoni keagamaan dan kebangsaan, yaitu respons terhadap penetrasi agama-agama lain (utamanya misi Kristen) sebagai represesntasi sikap Muhamadiyah dalam hubungan antaragama dan respons terhadap gerakan Ahmadiyah sebagai representasi sikapnya dalam konteks keragaman intraagama. Dua persoalan tersebut hingga saat ini masih menjadi momok sekaligus parameter keberhasilan bagi cita-cita pembentukan berbangsa yang beradab.
Di Indonesia wacana mengenai hubungan antaragama tentu bukanlah hal yang sama sekali baru. Sejak awal mula bangsa ini memiliki kekayaan ragam agama. Tidak sulit kita jumpai manuskrip-manuskrip kuno, tokoh-tokoh, institusi dan bahkan dokumen negara tentang pentingnya membangun hubungan antaragama. Namun demikian, ketegangan dan koflik antaragama tetap saja mencuat di setiap zaman, terlebih bila menengok kebelakang sejarah hubungan antaragama (utamanya Islam-Kristen) di Indonesia, tidak selalu berjalan mulus. Hubungan antaragama sering kali diwarnai ketegangan dan konflik, baik yang disebabkan oleh persoalan sentimen keagamaan maupun hanya imbas dari masalah sosial dan politik.
Semenjak masuknya agama Kristen di Indonesia, kerukunan antarumat beragama lebih diwarnai oleh konflik antara Islam dan Kristen, karena agama Kristen tersiar bersamaan dengan pemerintahan kolonial Belanda yang selalu merugikan umat Islam. Kerjasama misionaris Kristen dengan kolonial semakin menambah kecurigaan dan kebencian di kalangan umat Islam terhadap Kristen sehingga hubungan antar keduanya selalu diliputi rasa dendam. Kondisi psikologis semacam ini masih diperparah lagi dengan kebijakan Belanda yang tidak adil terhadap Islam.
Menurut Alwi Shihab, kondisi itulah yang menjadi salah satu pemicu utama munculnya semangat keagamaan KH Ahmad Dahlan yang menggebu-gebu yang pada gilirannya membidani lahirnya Muhammadiyah. Tidak sedikit yang membelokkan tesis Alwi Shihab ini untuk mencitrakan Muhammadiyah yang tidak toleran terhadap agama lain, sambil sesekali menjadi alat legitimasi akademis yang mencitrakan tokoh-tokoh Muhammadiyah sebagai minus empati terhadap umat agama lain. Tetapi ingatlah dan periksa bagaimana Ahmad Dahlan demikian terbuka dan dekat dengan tokoh-tokoh beragam latar belakang agama dan ideologi, serta menerima sumbangan dari manapun untuk membangun rumah sakit dan kepentingan sosial.
Agama Kristen yang dibawa para misionaris Barat harus dimusuhi sejauh ketika agama tersebut dipakai sebagai kedok imperialisme. Namun sebagai sebuah agama, KH A Dahlan sangat menghormati para pemeluk agama Kristen. Hal ini ditunjukkan dengan pergaulannya yang amat luas, tidak sebatas sesama umat Islam. Sejarah mencatat bahwa beliau sangat akrab dengan para pastur dan pendeta. Radius pergaulannya melintasi keimanan dan agama dalam semangat kebangsaan. Bahwa Muhammadiyah tidak setuju dengan model-model dakwah kristenisasi yang bersifat agresif dan evangelistik sangat mungkin terjadi sebab agresivitas apapun akan membawa ketidakharmonisan dan kejahatan di masyarakat. Lebih-lebih agresivitas misi Kristen itu ditopang dengan sikap pemerintah kolonial yang sangat mengebiri umat Islam.
Pasca kolonialisme, ketegangan hubungan antaragama muncul pada ranah politik nasional mulai tampak tidak lama setelah Indonesia merdeka, terutama pada saat perumusan dasar negara. Begitu juga pada masa Orde Baru, terutama pasca-gerakan revolusi dan tumbangnya PKI dianggap kalangan Kristen sebagai masa yang penuh berkah bagi pertumbuhan agama Kristen. Sejumlah tokoh Muhammadiyah, seperti Ki Bagus Hadikusumo, Lukman Harus, HM Rasjidi, menunjukkan sikapnya terhadap agresivitas misi Kristen dengan cara-cara konstitusional melalui saluran lembaga-lembaga resmi perwakilan rakyat. Respon terhadap misi Kristen tidak dilakukan dengan cara-cara jalanan dan anarkis yang melanggar undang-undang, serta tidak merendahkan martabat kemanusiaan.
Seiring dengan perkembangan global hubungan antaragama, tidak sedikit tokoh Muhammadiyah yang mengambil jalur kultural dan horizontal dengan mengendepankan dan mengintesifkan perjumpaan lembaga-lembaga keagamaan. Secara langsung atau tidak, apa yang dilakukan oleh pimpinan dalam menggalang dialog antaragama dan dialog antarperadaban cukup menimbulkan efek positif bagi pencerdasan sikap warga Muhammadiyah di kalangan akar rumput sehingga tidak terbawa arus radikalisme dan koservatisme buta.
Muhammadiyah memandang keragaman sebagai sunnatullah, karena itu harus dilihat secara obyektif dengan mengembangkan tradisi toleransi dan ko-eksistensi dengan tetap komitmen terhadap kebenaran agama-agama masing, sambil menghindari segala bentuk pemaksaan kehendak, ancaman dan penyiaran agama yang menimbulkan konflik atarpemeluk agama.
Kedewasaan sikap yang sama ditunjukkan oleh Muhammadiyah terhadap keragaman internal dalam Islam. Dalam hal ini menarik dikemukakan bagaimana sikap gerakan ini terhadap eksistensi Ahmadiyah. Merunut sejarah, orang-orang Muhammadiyah termasuk kelompok pertama yang langsung berhubungan dengan Ahmadiyah ketika masuk ke Indonesia pada tahun 1920-an di Minangkabau dan Yogyakarta. Pada 1924, dua orang utusan Lahore datang ke Yogyakarta, yaitu Maulana Ahmad dan Mirza Ali Ahmad Beig. Ada beberapa tokoh Muhammadiyah yang mengikuti ajaran itu, antara lain M. Ngabehi Joyosugito.
Selanjutnya, serangkaian dialog dilakukan antara ulama-ulama Muhammadiyah dengan tokoh Ahmadiyah, seperti yang dilakukan oleh Syaikh Abdul Karim Amrullah sempat berdebat dengan Ahmad Beig di hadapan H Fakhruddin. Dari perdebatan itu, H Fakhruddin baru tahu bahwa Qadiani dan Lahore tidak jauh berbeda. Baru setelah itu Muhammadiyah bersikap tegas terhadap Ahmadiyah sebagai aliran yang menyimpang dan mempersilakan dakwah sendiri, sedangkan kepada para aktivisnya yang terlanjur terjangkit paham Ahmadiyah ditegaskan untuk memilih apakah tetap di Muhammadiyah atau keluar menjadi pengikut Ahmadiyah.
Sejak 1933, Muhammadiyah sudah mengeluarkan putusan, bahwa sesuai akidah Islam Muhamadiyah menolak ada pemahaman dan ajaran lain yang meyakini nabi baru setelah nabi Muhammad sebagaimana keyakinan Ahmadiyah. Putusan Muhammadiyah ini dikeluarkan lebih awal dan lebih keras dibanding fatwa Rabithoh Islamiyah pada tahun 1979, dan juga lebih awal dari fatwa MUI yang dikeluarkan 1980 terkait keberadaan ajaran Ahmadiyah.
Namun, meski sudah mengeluarkan putusan menolak keberadaan Ahmadiyah sejak lama, Muhammadiyah enggan ikut dalam maraknya aksi gerakan pembubaran Ahmadiyah oleh sejumlah ormas yang kerap kali berujung menelan korban harta dan nyawa. Dibanding melakukan aksi-aksi mendorong pembubaran Ahmadiyah, putusan penolakan Ahmadiyah lebih dijadikan sebagai alat untuk memaksimalkan syiar kepada umat agar tidak terpengaruh terhadap ajaran Islam yang menyimpang melalui serangkaian kegiatan pendidikan dan pelatihan.
Sikap yang tegas, cerdas, dan dewasa dalam menghadapi keragaman agama dan keragaman aliran dalam Islam yang ditunjukkan oleh Muhammadiyah selama ini jelas memiliki sumbangan yang besar dalam mewujudkan cita-cita luhur kebangsaan dan keadaban. Sebab di negeri ini keragaman, baik itu agama, aliran, budaya, etnis, pendapat, dan lain-lain masih sangat rentan dengan ketegangan dan konflik horizontal. Ibarat bara dalam sekam yang sewaktu-waktu mudah tersulut dengan sedikit pemantik. Lebih-lebih bila kerentanan itu sengaja dipermainkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk memperkeruh situasi demi agenda politik sesaat, seperti yang sering terjadi akhir-akhir ini.
Agaknya tidak selalu mudah mempertahankan model perukunan ala Muhammadiyah yang dalam waktu bersamaan harus kokoh dalam berkeyakinan sekaligus mengawal dinamika masyarakat tetap pada koridor yang dibenarkan. Ada banyak upaya yang menarik-narik Muhammadiyah ikut terlibat dalam berbagai aksi yang selama ini tidak ditemukan pembenaran dalam perjalanan gerakan ini selama satu abad. Pengalaman Muhammadiyah memperlihatkan betapa dialog horizontal yang melibatkan berbagai kalangan dalam merajut harmoni lebih menguntungkan dalam semangat kebangsaan. Sejauh ini, patut disyukuri Muhammadiyah tidak pernah terjebak dalam tindakan-tindakan anarkis yang mencederai harkat kemanusiaan, melanggar undang-undang, dan merendahkan kemuliaan Islam sendiri.

Rabu, 23 Mei 2012

Islam dan Nasionalisme


Spirit Islam dan Kebangsaan HOS Cokroaminoto

Haji Oemar Said Cokroamnito, tokoh ini hampir pasti disebut oleh setiap orang yang menelaah geneologi tokoh-tokoh pergerakan (keagamaan dan nasionalis) Indonesia. Perannya dalam mendidik generasi bisa dikatakan tuntas dan lengkap dengan melahirkan tiga aras pergerakan ideologis di Indonesia: komunisme, nasionalisme, dan islamisme.
Cokroaminoto banyak melakukan pengkaderan terhadap generasi, sehingga muncullah nama-nama tokoh seperti Soekarno (berhaluan nasionalis), Muso dan Alimin (berhaluan komunis), Kartosuwiryo (berhaluan Islamis). Pada perkembangan selanjutnya Semaun dan Muso menjadi otak dari pemberontakan PKI di Madiun dan Kartosuwiryo menjadi pelopor gerakan DI/TII yang ingin membentuk Negara Islam Indonesia. Tidak ketinggalan ketika belakangan ini wacana gerakan NII mencuat ke permukaan dengan tokoh legendaris SM Kartosuwirjo, sekali lagi Cokroaminoto ditempatkan sebagai pangkal ideologis, lantaran Cokroaminoto pernah sebagai mentor pendiri DI/NII itu.
Bagi kalangan pergerakan Islam Cokroaminoto sering kali dijadikan rujukan guna menguatkan gerakan-gerakan ideologi politik-keagamaan di Indonesia. Memang sejarah tokoh kelahiran Madiun pada 16 Agutus 1882 ini adalah sejarah pergerakan Islam itu sendiri, mulai dari keterlibatannya di Serikat Dagang Islam, Serikat Islam, dan Central Serikat Islam, dan akhirnya Partai Serikat Islam Indonesia.
Sejatinya, bila meminjam kategori Geertz, latar belakang Cokroaminoto lebih dekat dengan kategori priyayi. Ia adalah anak kedua dari 12 bersaudara dari ayah bernama R.M. Cokroamiseno, salah seorang pejabat pemerintahan pada saat itu. Kakeknya, R.M. Adipati Cokronegoro, pernah juga menjabat sebagai bupati Ponorogo. Latar belakang pendidikannya juga bukan dari pesantren atau berguru pada ulama tertentu tetapi dari Opleiding School Voor Inlandsche Amternaren (OSVIA).
Setelah menamatkan studi di (OSVIA), sekolah pegawai admisitrasi pemerintahan Magelang, ia mengikuti jejak kepriyayian ayahnya sebagai pegawai pangreh praja walaupun akhirnya ia tinggalkan karena tidak suka dengan kebiasaan sembah jongkok yang baginya sangat melecehkan. Tahun 1905 Cokroaminoto pindah ke Surabaya dan bekerja pada perusahaan dagang, di samping ia juga belajar di sekolah malam Hogore Burger School. Bersama istrinya, Suharsikin, menjadikan sebagian rumahnya untuk kos bagi pelajar, yang nantinya melalui rumah inilah Cokroaminoto menyalurkan ilmunya dalam agama, politik dan berorasi yang menjadi cikal bakal pembentukan tokoh-tokoh penting di Indonesia.
Dengan latar belakang priyayi (bangsawan) seharusnya ia memiliki orientasi gerakan sama dengan gerakan nasionalis –eksklusif- seperti Budi Utomo (1908). Namun tidak demikian dengan apa yang dipikirkan oleh Cokroaminoto. Menurut catatan Ahmad Mansur Suryanegara, Cokroaminoto memilih bergabung dengan SDI, pergerakan Cokroaminoto muda lebih dominan dialiri darah santri dari buyutnya Kiai Bagus Kasan Besari seorang ulama dengan visi kerakyatan yang kental dan sepanjang hidupnya memperjuangkan tegaknya ajaran Islam di Madiun Jawa Timur. Karena itu visi gerakan Cokroaminoto adalah Islam dan kerakyatan. Dialah tokoh politik yang berhasil menggabungkan retorika politik melawan penjajah Belanda dengan ideologi Islam hingga mengenyahkan penjajah dari Bumi Nusantara (Suryanegara, 1995: 190).
Ia memilih Sarekat Dagang Islam (SDI) yang saat itu dipimpin oleh H.Samanhudi di Solo, sebuah pergerakan pertama Indonesia yang menggelorakan semangat kemerdekaan, nasionalisme, ekonomi dan keagamaan. Keterlibatannya di SDI menjadi tonggak penting bagi kebangkitan fenomenal gerakan ini. SDI berubah menjadi sebuah organisasi yang besar dan menakutkan bagi kolonial. Kemahirannya serta kepiawaiannya berpolitik dalam menyuarakan kemerdekaan Indonesia dan memihak kepentingan rakyat membuat SDI begitu diminati rakyat pribumi baik dari kalangan menengah maupun rakyat jelata. Terlebih setelah SDI berubah menjadi Serikat Islam (Noer, 1988: 121).
Dibawah kepemimpinan Cokroaminoto SI menjadi tenda besar bagi cita-cita rakyat kalangan menengah seperti para saudagar, dokter, guru, dan priyayi. Tentu saja pengikut terbanyak adalah dari kalangan rakyat desa yang sangat membutuhkan sosok pemimpin massa yang kharismatik. Bahkan rakyat pedesaan menganggapnya sebagai Ratu Adil, anggapan yang ditolak dengan tegas oleh Cokroaminoto karena bertentangan dengan aqidah Islam. Begitu juga Cokroaminoto mendapat dukungan dari kelompok santri, sebagai dampak dari gelombang revitalasi Islam pada abad 19. Mobilisasi umat Islam dalam beribadah haji turut mempengaruhi geliat gerakan Islam di Tanah Air (Azra, 2002: 216).
Sebagaimana disebutkan, visi kerakyatan dan keislaman menjadi spirit utama gerakan Cokroaminoto. Ia juga membenarkan garis dasar perjuangan perubahan sosial ekonomi yang diletakkan oleh Samanhudi dengan berpijak pada Islam. Rakyat yang tertindas oleh penjajah kolonial Belanda secara ekonomi dan politik telah mengusik pemikiran dan hatinya. Cokroaminoto menyuarakan kegundahan hatinya melalui statemen, “Negara dan bangsa kita tidak akan mencapai kehidupan yang adil dan makmur, pergaulan hidup yang aman dan tenteram selama ajaran-ajaran Islam belum dapat berlaku atau dilakukan menjadi hukum dalam negara kita, sekalipun sudah merdeka.”(Amelz, 1952: 128)
Orientasi kepada pembelaan rakyat merupakan hasil dari pembacaan realitas saat itu bahwa rakyat adalah Islam dan Islam adalah rakyat. Rakyat hanya mempunyai satu pengertian istilah yakni Islam. Penggunaan kata diluar Islam dirasakan kurang komunikatif. Rakyat di desa pada saat kepemimpinan Cokroaminoto tidak mengenal istilah Tanah Air dan kesatuan negara. Mereka hanya mengetahui satu identitas bahwa dirinya muslim, sebagaimana yang dijumpai di tempat-tempat publik semuanya muslim. Oleh karena itu, Cokroaminoto membangkitkan kesadaran nasional melalui kesamaan iman/Islam rakyat.
Bagi rakyat pengertian pribumi, Jawa, Melayu, Sunda, dan lain-lainnya adalah Islam. Sementara Kristen disamakan dengan Eropa. Sistem segragasi identitas ini juga menjadi kebijakan Belanda, sekaligus menyuburkan keyakinan rakyat, Islam berarti anti penjajahan Belanda. Kondisi yang demikian itu dimanfaat Cokroaminoto untuk memperjuangkan rakyat dengan sentimen Islam yang merakyat, dan bukan dengan gerakan Budi Utomo yang cenderung eksklusif. Namun demikian, sekalipun Islam dijadikan landasan perjuangannya Cokroaminoto tidak pernah menggariskan sikap bangsa Indonesia harus anti-Kristen. Kepemimpinannya secara eksplisit tidak memprogramkan gerakan anti-Kristen dan anti-china tetapi mengajak rakyat untuk berrevolusi terhadap pemerintahan yang tiranik dan zalim (Suryanegara, 1995: 192).
Cokroaminoto akhirnya dikenal sebagai salah satu pahlawan pergenakan nasional yang berbasiskan perdagangan, agama, dan politik nasionalis. Kata-kata mutiaranya yang masyhur dan inspiratif “Setinggi-tinggi ilmu, semurni-murni tauhid, sepintar-pintar siasat” akhirnya menjadi embrio pergerakan para tokoh pergerakan nasional yang patriotik, dan ia menjadi salah satu tokoh yang berhasil membuktikan besarnya kekuatan agama, politik dan perdagangan Indonesia untuk melawan segala bentuk penjajahan. Kata mutiara itu menggambarkan suasana perjuangan Indonesia yang saat itu membutuhkan tiga jiwa dan kemampuan pada diri seseorang untuk mempertahankan dan membangun negaranya Indonesia.
Dengan mengikuti landasan berfikir dan gerakan Cokroaminoto teramat mudah mengatakan bahwa begitu besar peran intelektual muslim dalam setiap langkah bangsa ini menorehkan sejarah perjuangannya. Tokoh muslim yang wafat pada 17 Desember 1934 ini menjadi penting karena menggulirkan momentum perubahan pemikiran dan gerakan dalam Islam sekaligus kebangsaan. Ia telah meletakkan dasar-dasar perubahan dalam gerakan Islam, sosial, dan politik menuju Indonesia yang bebas dari penindasan penjajah.
Mutohharun Jinan, pengajar Pondok Hajjah Nuriyah Shabran Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Rabu, 09 Mei 2012

Santun Berkendara


Santun berkendara

Hampir tiap hari tersiar berita kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa tidak sedikit. Merujuk data yang dirilis Mabes Polri menunjukkan, tahun lalu terjadi 106.129 kecelakaan, dengan korban tewas 30.629 orang dan kerugian material mencapai Rp 278,4 miliar. Jadi, di Indonesia setiap hari rata-rata 84 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.
Data itu menunjukkan betapa jalan raya masih menjadi tempat sangat rawan bagi kelangsungan hidup manusia. Nyaris tanpa perdebatan, bahwa lakalantas terjadi lebih banyak disebabkan karena faktor manusia yang lalai, baik lalai dalam berkendara maupun lalai dalam menyediakan infrastruktur yang layak.
Kecelakaan bermula dari kecerobohan orang berlalu lintas, seperti kebiasaan menerobos rambu-rambu, menggunakan jalur yang salah, tidak sabar, dan ingin cepat sampai tujuan, tidak menghargai pengguna jalan. Bahkan ada yang sengaja mencelakakan orang lain dengan menyebar paku di jalan.
Islam menganjurkan supaya menghargai sesama pengguna jalan dan mentaati peraturan-peraturan dalam berkendara. Antara lain, mendahulukan pejalan kaki, tidak mengganggu orang lewat, menyingkirkan duri (hambatan) dari jalan supaya orang tidak tertimpa celaka. Berkendara harus tetap dalam kesadaran bahwa kemampuan bekendara merupakan bagian dari nikmat Allah yang harus disykuri (QS. Az-Zukhruf : 12-13 ).
Terdapat prinsip-prinsip dasar dalam Islam yang apabila ditaati akan menimbulkan sikap dan perilaku yang santun dalam berlalu-lintas.
Dikisahkan, suatu ketika Ali Bin Abi Thalib berjalan hendak menuju ke masjid, dilihatnya seorang yang tua yang berjalan tertatih-tatih menuju tempat yang sama. Lalu Ali membantu dan mempersilakan orang tersebut lebih dahulu memasuki masjid. Atas perbuatan itu, Ali mendapat pujian dari Nabi Muhammad dan mengatakan bahwa ia telah berlaku santun di jalan.
Sementara itu, dalam Al-qur’an disebutkan “Dan janganlah engkau memalingkan pipimu dari manusia dan janganlah berjalan di bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri” (QS. Luqman/31: 18).
Perilaku ugal-ugalan saat berkendara merupakan salah satu bentuk kesombongan dan sikap tak acuh terhadap pengguna jalan yang lain. Memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dengan tujuan agar cepat sampai ke tujuan adalah sikap mementingkan diri sendiri. Tak peduli apakah dengan perilakunya itu ia mendatangkan celaka bagi orang lain, bahkan dirinya sendiri. Perilaku-perilaku demikian tak sesuai dengan semangat yang disampaikan dalam ayat tersebut.
Padatnya lalu lintas di jalan raya menuntut pengguna jalan untuk sabar, santun, dan menaati rambu-rambu yang ada. Sabar, santun, dan tak tergesa-gesa merupakan sifat mulia yang diajarkan Rasulullah Saw. Beliau bersabda, “Sesungguhnya dalam dirimu terdapat dua sifat yang dicintai Allah, yaitu sabar dan tidak tergesa-gesa” (HR. Bukhari). Sedangkan dalam hadis lain disebutkan “Sikap berhati-hati itu berasal dari Allah dan tergesa-gesa berasal dari setan”(HR.Malik).
Bahkan Islam mengajarkan sikap santun di jalan tidak hanya kepada sesama manusia, kepada binatang pun harus diberi kesempatan untuk menyelematkan diri agar tidak terlindas oleh kendaraan yang kita kendarai, sebagaimana sikap Nabi Sulaiman kepada semut yang hendak menyingkir supaya tidak terinjak. (QS. An-Naml: 18-19). Mutohharun Jinan (Solopos, 4/5/2012)