Santun
berkendara
Hampir
tiap hari tersiar berita kecelakaan lalu lintas yang menelan korban
jiwa tidak sedikit. Merujuk data yang dirilis Mabes Polri
menunjukkan, tahun lalu terjadi 106.129 kecelakaan, dengan korban
tewas 30.629 orang dan kerugian material mencapai Rp 278,4 miliar.
Jadi, di Indonesia setiap hari rata-rata 84 orang meninggal akibat
kecelakaan lalu lintas.
Data itu menunjukkan
betapa jalan raya masih menjadi tempat sangat rawan bagi kelangsungan
hidup manusia. Nyaris
tanpa perdebatan, bahwa lakalantas terjadi lebih banyak disebabkan
karena faktor manusia yang lalai, baik lalai dalam berkendara maupun
lalai dalam menyediakan infrastruktur yang layak.
Kecelakaan bermula dari kecerobohan
orang berlalu lintas, seperti kebiasaan menerobos rambu-rambu,
menggunakan jalur yang salah, tidak sabar, dan ingin cepat sampai
tujuan, tidak menghargai pengguna jalan. Bahkan ada yang sengaja
mencelakakan orang lain dengan menyebar paku di jalan.
Islam menganjurkan supaya menghargai
sesama pengguna jalan dan mentaati peraturan-peraturan dalam
berkendara. Antara lain, mendahulukan pejalan kaki, tidak mengganggu
orang lewat, menyingkirkan duri (hambatan) dari jalan supaya orang
tidak tertimpa celaka. Berkendara
harus tetap dalam kesadaran bahwa kemampuan bekendara merupakan
bagian dari nikmat Allah yang harus disykuri (QS. Az-Zukhruf : 12-13
).
Terdapat
prinsip-prinsip dasar dalam Islam yang apabila ditaati akan
menimbulkan sikap dan perilaku yang santun dalam berlalu-lintas.
Dikisahkan,
suatu ketika Ali Bin Abi Thalib berjalan hendak menuju ke masjid,
dilihatnya seorang yang tua yang berjalan tertatih-tatih menuju
tempat yang sama. Lalu Ali membantu dan mempersilakan orang tersebut
lebih dahulu memasuki masjid. Atas perbuatan itu, Ali mendapat pujian
dari Nabi Muhammad dan mengatakan bahwa ia telah berlaku santun di
jalan.
Sementara
itu, dalam Al-qur’an disebutkan “Dan janganlah engkau memalingkan
pipimu dari manusia dan janganlah berjalan di bumi dengan angkuh.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi
membanggakan diri” (QS. Luqman/31: 18).
Perilaku
ugal-ugalan saat berkendara merupakan salah satu bentuk kesombongan
dan sikap tak acuh terhadap pengguna jalan yang lain. Memacu
kendaraan dengan kecepatan tinggi dengan tujuan agar cepat sampai ke
tujuan adalah sikap mementingkan diri sendiri. Tak peduli apakah
dengan perilakunya itu ia mendatangkan celaka bagi orang lain, bahkan
dirinya sendiri. Perilaku-perilaku demikian tak sesuai dengan
semangat yang disampaikan dalam ayat tersebut.
Padatnya
lalu lintas di jalan raya menuntut pengguna jalan untuk sabar,
santun, dan menaati rambu-rambu yang ada. Sabar, santun, dan tak
tergesa-gesa merupakan sifat mulia yang diajarkan Rasulullah Saw.
Beliau bersabda, “Sesungguhnya dalam dirimu terdapat dua sifat yang
dicintai Allah, yaitu sabar dan tidak tergesa-gesa” (HR. Bukhari).
Sedangkan dalam hadis lain disebutkan “Sikap berhati-hati itu
berasal dari Allah dan tergesa-gesa berasal dari setan”(HR.Malik).
Bahkan
Islam mengajarkan sikap santun di jalan tidak hanya kepada sesama
manusia, kepada binatang pun harus diberi kesempatan untuk
menyelematkan diri agar tidak terlindas oleh kendaraan yang kita
kendarai, sebagaimana sikap Nabi Sulaiman kepada semut yang hendak
menyingkir supaya tidak terinjak. (QS. An-Naml: 18-19). Mutohharun Jinan (Solopos, 4/5/2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar