Minggu, 06 April 2014

MEMILIH PEMIMPIN

SELEKTIF MEMILIH PEMIMPIN
Dr. Mutohharun Jinan

Setiap kali hajatan pemilu, para calon pemimpin berlomba kampanye, melakukan sosialisasi, mengenalkan diri, menawarkan program-program kepada umat. Semua dilakukan supaya rakyat atau umat memahami visi dan misinya, mengetahui apa yang akan diperjuangkannya untuk kepentingan umat dengan syarat umat mau memilih mereka agar duduk di kursi perwakilan atau kepemimpinan.
Islam sangat menekankan bahwa memilih pemimpin bukan perkara sederhana. Memilih pemimpin bukan perkara main-main, apalagi asal-asalan sehingga mudah dibelokkan oleh rayuan selembar rupiah, atau terpesona oleh aksi-aksi pencitraan sekejap. Memilih pemimpin berarti menentukan nasib umat di masa depan, memilih pemimpin harus benar-benar selektif. Karena merekalah yang diserahi wewenang untuk mengatur, melayani, dan memerintah umat, serta diikuti perintah-perintahnya.

Abu Daud meriwayatkan “Tidak diangkat seorang pemimpin di dalam atau di luar shalat kecuali untuk diikuti,” demikian sabda Nabi. Karena itulah menjadi kewajiban seluruh umat untuk mengikuti dan mentaati perintahnya sepanjang tidak dalam kemaksiatan. Demikian juga sebaliknya, karena pemimpin atau mandataris diangkat oleh umat, maka ia berkewajiban membela seluruh umat, seluruh anggota masyarakat. “Sebaik-baik kalian adalah yang membela kaumnya selama tidak berdosa”, begitu seruan Nabi.
Al-Quran menamai pemimpin dengan ulil amri, pemimpin mendapat amanat untuk menangani urusan dan kepentingan umat sekaligus memiliki wewenang memerintah dan mengatur. Al-Quran juga memerintahkan kepada para ulil amri agar menunaikan amanah terlebih dahulu, lalu diikuti seruan kepada umat agar mentaati. “Sungguhnya Allah memerintahkan kamu menunaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan menyuruh apabila kamu menetapkan sutu hukum di antara manusia, hendaklah menetapkan dengan adil” (QS. An-Nisa/4: 58). Sementara kepada umat Al-Quran menegakan, “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul serta para waliyul amri diantaramu”, demikian firman Allah yang ditujukan kepada umat (QS. An-Nisa/4: 59).
Pertanyaannya kemudian adalah apa kriteria pemimpin atau wakil yang layak dipilih dan diberi kepercayaan mengatur dan melayani umat? Lagi-lagi Al-Quran baik secara terang-terangan maupun isyarat memberikan acuan perihal sifat-sifat yang selayaknya dimiliki seseorang yang akan memikul amanah terkait dengan hak-hak publik, yaitu profesional (al-quwah) dan terpercaya.
Hal itu dapat diturunkan dari pengertian ayat: “Sesungguhnya engkau menurut penilaian kami adalah seorang yang kuat lagi terpercaya” (QS. Yusuf/12: 54). Ini merupakan pengabadian Allah atas uangkapan raja Mesir kepada Nabi Yusuf ketika diangkat menjadi kepala logistik kerajaan. Dalam ayat lain, “sebaik-baik orang yang dapat engkau pekerjakan adalah yang kuat lagi terpercaya (al-qawiyyu al-amin)” (QS. Al-Qashash/: 26).
Ibnu Taimiyyah memahami al-quwiyyu adalah keahlian dan profesionalisme yang sesuai dengan jenis tugas atau pekerjaan yang dipercayakan. Misalnya pemimpin yang akan bertugas untuk melakukan legislasi (pembuat undang-undang) maka dipersyaratkan kepadanya keahlian dalam bidang itu. Sedangkan al-amin (terpercaya) terkait dengan integritas kepada kebenaran dan keimanan kepada Allah yang ditunjukkan dengan perilaku religius dalam kehidupan sehari-hari.
Sifat-sifat yang selayaknya dimiliki seseorang yang akan memikul amanah terkait dengan hak-hak publik, yaitu al-makin, al-amin, al-hafidh, al-alim. Hal itu dapat diturunkan dari pengertian ayat 54-55 surat Yusuf/12 sebagai berikut.
وَقَالَ الْمَلِكُ ائْتُونِي بِهِ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي ۖ فَلَمَّا كَلَّمَهُ قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ
قَالَ اجْعَلْنِي عَلَىٰ خَزَائِنِ الْأَرْضِ ۖ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
Dan raja berkata: "Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat kepadaku". Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata: "Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercayai pada sisi kami"
Al-Makin (Berkedudukan, Terpandang). Berkedudukan tinggi karena telah menjadi perbicangan masyarakat karena kelebihan2, baik karena ketampanannya, kepandaiannya, pengetahuannya misalnya tentang takwil mimpi. Al-Amin (terpercaya), sifat ini diperoleh melalui kebiasan yang telah ditunjukkan dan diketahui oleh masyarakat. Seperti Nabi Muhammad mendapat gelar al-Amin sebelum diangkat menjadi Rasul. Jadi sifat terpercaya lebih bersifat pemberian orang lain atau datang dari kepercayaan orang lain (pemilih). Karena itu jika salah maka pemilih termasuk orang yang mengabaikan amanah.
فَإِذَا ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا قَالَ إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ
“Apabila amanah telah diabaikan maka tunggulah kehancurannya. Bagaimana mengabaikan amanah itu? Apabila suatu urusan disandarkan kepada orang yang bukan ahlinya maka tunggulah kehancurannya” (Bukhari, 57).
Al-hafidh (pemelihara amanah) Sifat al-amin dibuktikan oleh pemimpin yang dipilih dengan menjaga dan memelihara amanah yang dipercayakan itu sebaik-baiknya. Memelihara berarti menunaikan tugas-tugas, kewajiban-kewajiban dengan adil, jujur, dan sesai dengan ketentuan yang berlaku. Memelihara juga mensyaratkan adanya keterulang-ulangan secara konsisten, komitmen, dan integritas.
Alim (berpengetahuan)  dalam bidang dan jangkauan pekerjaannya. Mengetahui persoalan-persoalan yang dihadapi dan tahu bagaimana cara menyelesaikannya. Mengetahui kebutuhan masyarakat yang ada di wilayah pekerjaannya. Seperti Yusuf menjadi khazain (bendaharawan) bagian logistik karena telah memahami akan terjadinya kekeringan selama tujuh tahun dan bagaimana cara menanggulanginya.
Khazain adalah
الْخَازِنُ الْأَمِينُ الَّذِي يُعْطِي مَا أُمِرَ بِهِ كَامِلًا مُوَفَّرًا طَيِّبًا نَفْسُهُ إِلَى الَّذِي أُمِرَ بِهِ
"Seorang bendahara yang amanah, yang dia melaksanakan tugasnya (dengan baik) " --Dan adakalanya Beliau bersabda--: "Yaitu yang dia melaksanakan apa yang dperintahkan kepadanya dengan sempurna dan jujur serta memiliki jiwa lapang dada, yang dia mengeluarkannya (shadaqah) kepada orang yang berhak sebagaimana diperintahkan.
Dalam ayat  tersebut disebutkan hafid (pemelihara) lebih didahulukan karena daripada kata alim (berpengetahuan). Ini karena pemeliharaan amanah lebih penting daripada pengetahuan. Seseorang yang memelihara amanah dan tidak berpengetahuan akan terdorong untuk meraih pengetahuan yang belum dimiliknya. Sebaliknya orang berpengetahuan tetapi tidak memeliki amanah bisa jadi ia menggunakan pengetahuan  untuk menghianatinya. Pengetahuannya untuk mencari celah-celah hukum untuk sebagai pembenaran atas penyelewengan yang dilakukannya.
Jika di kemudian hari dijumpai gejala pemimpin dan calon pemimpin yang bertentangan dengan dua syarat itu (al-qawiyyu al-amin) umat jangan ragu menegur, mengoreksi,  dan bahkan meninggalkannya. Masyarakat yang kehilangan nalar untuk sekadar menegur atau mengoreksi pimpinannya yang  menyimpang atau menyanjungnya secara berlebihan pada hakekatnya telah menanam benih kebusukan pada diri pemimpinnya walaupun pada mulanya sang pemimpin adalah seorang yang baik. Sejak sedini mungkin ditanamkan sikap kritis umat kepada pemimpin dan para calon pemimpinnya, lebih-lebih di dalam tatalaksana pemerintahan yang sarat dengan berbagai tindak penyelewengan seperti saat ini.

Dr. Mutohharun Jinan, pengasuh Pondok Shabran, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (Suara Muhammadiyah, 1-15 April 2014)

Tidak ada komentar: