Minggu, 06 April 2014

MEMILIH PEMIMPIN

SELEKTIF MEMILIH PEMIMPIN
Dr. Mutohharun Jinan

Setiap kali hajatan pemilu, para calon pemimpin berlomba kampanye, melakukan sosialisasi, mengenalkan diri, menawarkan program-program kepada umat. Semua dilakukan supaya rakyat atau umat memahami visi dan misinya, mengetahui apa yang akan diperjuangkannya untuk kepentingan umat dengan syarat umat mau memilih mereka agar duduk di kursi perwakilan atau kepemimpinan.
Islam sangat menekankan bahwa memilih pemimpin bukan perkara sederhana. Memilih pemimpin bukan perkara main-main, apalagi asal-asalan sehingga mudah dibelokkan oleh rayuan selembar rupiah, atau terpesona oleh aksi-aksi pencitraan sekejap. Memilih pemimpin berarti menentukan nasib umat di masa depan, memilih pemimpin harus benar-benar selektif. Karena merekalah yang diserahi wewenang untuk mengatur, melayani, dan memerintah umat, serta diikuti perintah-perintahnya.

Minggu, 02 Februari 2014

MEMPERBANYAK KAWAN



MEMPERBANYAK KAWAN

Judul tulisan ini diambil dari salah butir yang termaktub dalam Rumusan Kepribadian Muhammadiyah sub bagian Sifat Muhammadiyah, yaitu “memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah”. Kristalisasi pemikiran setengah abad lalu itu, tepatnya hasil keputusan Muktamar ke 35 tahun 1962 di Jakarta, tetap mengandung makna kontekstual sepanjang zaman. Maksudnya, seruan agar kita memperbanyak kawan adalah seruan abadi untuk waktu yang tidak terbatas dan dalam situasi sosial apapun, lebih-lebih pada zaman di mana media sosial menjadi ruh komunikasi seperti sekarang ini.
Perkembangan media sosial, seperti facebook, twitter, blog, web, dan perangkat berjejaring lainnya tentu saja mengandung kelebihan-kelebihan dalam hal mempercepat komunikasi. Namun dalam waktu yang bersamaan juga muncul gejala sebaliknya. Kencederungan individuasi dalam kehidupan masyarakat saat ini tampak kian menguat. Teknologi komunikasi, selain memperlebar jejaring sosial juga turut menguatkan proses hidup individuasi. 

Minggu, 15 Desember 2013

PEMISKINAN KORUPTOR



Takut P(k)emiskinan
Solopos, 13 Desember 2013

Menggolongkan seseorang kedalam kategori kaya atau miskin sejatinya bukan perkara mudah. Setiap orang mempunyai kadar peniliaian masing-masing. Ada orang yang dipandang orang lain kaya tetapi dirinya masih merasa miskin. Begitu juga sebaliknya, dipandang orang lain miskin tetapi sebenarnya merasa kaya.
Dalam perspektif moral, kaya dan miskin tidak semata-mata diukur dengan materi, tetapi diukur dengan sikap hidup, yaitu sikap bagaimana memperlakukan diri dan hartanya secara proporsional, baik untuk dirinya maupun orang lain.
Namun begitu, ada hal yang secara normal dan manusiawi terdapat kesamaan, bahwa setiap orang pada dasarnya takut miskin. Orang yang melihat kemiskinan berdasarkan kepemilikan harta sangat takut akan kehilangan harta. Sedangkan orang yang memandang kemiskinan berdasarkan moralitas sangat takut kalau kehormatannya jatuh karena perilaku buruknya.
Alquran mengintrodusir takut akan kemiskinan merupakan bagian dari jalan yang ditempuh setan untuk menjauhkan manusia dari Tuhannya. “Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjadikan untukmu  ampunan dari pada-Nya dan karunia (rizki). Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah/2: 268).
Ayat tersebut juga mengisyaratkan tentang pentingnya memperhatikan sikap dan tindakannya setelah tahu bahwa pada dasarnya manusia teridap sifat takut miskin. Alquran melarang sejumlah perbuatan lantaran takut kemiskinan. Antara lain, manusia dilarang berputus asa dan mengambil jalan pintas dengan membunuh jiwa sesama.
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami lah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (QS. Al-Isra/17: 31). Tidak boleh membunuh anak-anak baik karena kemiskinan yang baru diperakirakan dan ditakutkan.
Perbuatan lain yang diperingatkan terkait dengan takut miskin adalah kikir pada diri sendiri dan serakah terhadap harta orang lain. Gejala inilah yang paling mudah dijumpai dalam masyarakat modern saat ini. Sebagaimana yang tampak pada perilaku para pemimpin yang korup di negeri ini.
Sifat kikir terlihat dari upaya sistematis atas nama demokrasi memutar modal di kalangan kelompok (keluarga) sendiri dengan menciptakan oligarki dan dinasti kekuasaan. Sikap serakah tampak dari kegilaan melalap harta yang bukan haknya, dan menyiasati sedemikian rupa agar korupsinya tampak halal dan kosntitusional.
Agaknya mereka tidak takut dengan jeratan hukum dan sanksi tindak pidana korupsi. Juga tidak takut takut dengan kehilangan kehormatannya, bahkan tidak takut dengan ancaman laknat Tuhannya sekalipun. Mereka hanya satu yang ditakuti, yaitu pemiskinan.
Dari kasus-kasus korupsi yang tebongkar sangat jelas, bahwa gaji tinggi dan fasilitas melimpah bukan jaminan pemimpin menghentikan berlaku serakah. Korupsi adalah bentuk keserakahan. Dalam konteks inilah setiap upaya pemiskinan koruptor harus diberi jalan seluas-luasnya dan didukung sepenuhnya.

Mutohharun Jinan, pengajar Pondok Shabran Universitas Muhammadiyah Surakarta, alamat mutohharun.jinan@ums.ac.id

Minggu, 08 Desember 2013

PEDULI GENERASI


Mendidik dengan Cinta

Sesekali dalam kondisi tubuh yang segar cobalah duduk di kursi, merenung, dan memandang anak-anak dengan penuh perhatian. Kemudian tanyakan pada diri sendiri, apa sesungguhnya “sosok anak” menurut anda? Berikan gambaran atau deskripsi singkat apa hakikat anak yang diamanahkan oleh Allah ini.
Sudah barang tentu akan ada banyak jawaban, gambaran, dan harapan yang terlintas pada setiap orang tua terhadap anak-anaknya. Secara biologis anak adalah calon manusia dewasa, secara sisilah anak adalah pelangsung kehidupan keluarga, dan secara generatif anak adalah pemimpin dan pengawal peradaban masa depan. Boleh jadi, dalam lingkup individu anak adalah tumpuan kasih sayang dan perawat orang tatkala mencapai usia lanjut.
Begitu besar harapan dan cita-cita yang dialamatkan kepada anak-anak, maka sudah menjadi keawajiban orang tua dan para guru mendidik anak-anak dengan penuh cinta, mendidiknya dengan segala kemampuan finansial dan membimbing dengan segenap kemampuan intelektual yang kita miliki. Terlebih bila kita menyadari bahwa anak-anak akan hidup di zaman yang berbeda dengan zaman kita saat ini, mereka akan hidup pada zaman di mana godaan dan tantangan hidup akan lebih kompleks.
Mendidik anak dengan penuh kasih sayang dan cinta bukan perkara mudah, dibutuhkan pengetahuan, kesabaran, konsistensi, dan keberlanjutan yang dimulai sejak dini. Mendidik pada dasarnya merupakan proses yang saling terkait antara: pembentukan kebiasaan yang baik, pengajaran dan pembelajaran, dan keteladanan yang dilakukan oleh pendidik.
Rasulullah Muhammad SAW memperlakukan seorang anak adalah calon manusia dewasa yang telah memiliki hati, perasaan, harga diri sebagaimana manusia dewasa, dan telah memiliki hak-hak tertentu yang harus dipenuhi. Dalam satu riwayat disebutkan, ketika ada anak seorang sahabat yang buang air kecil di gendongan Rasulullah, lalu ibu anak tersebut membentak dan merenggutnya dengan kasar, Rasul menegur si ibu dengan mengatakan bahwa air pipis bisa dicuci sedangkan sakit hati anak karena renggutan kasar susah diobati.
Pembentukan karakter anak jelas dimulai sejak dari rumah oleh orang tuanya. Orang tua yang selalu mendidik anak-anaknya dengan rasa cinta dan kasih sayang akan membuat suasana belajar dalam rumah tangga menjadi sangat menyenangkan bagi anak. Anak tidak pernah bosan untuk meyerap setiap pelajaran yang diberikan. Karena tidak ada cara yang lebih baik untuk menawan hati anak dan memenangkan kepercayaannya selain dari mengembangkan rasa cinta dan kasih sayang oleh orang tuanya. Kebiasaan ini harus diterapkan ketika anak melakukan kesalahan sekalipun.
Kebanyakan orang tua dan pendidik terlalu cepat menempatkan anak sebagai pihak tertuduh salah ketika anak melakukan tindakan yang salah. Vonis salah, sanksi dan hukuman langsung diberikan. Hal ini membuat anak cenderung bersikap minder dan rendah diri, tetapi dalam waktu yang sama menyimpan rasa dendam. Sikap yang perlu dikedepankan adalah berikan kesempatan anak untuk membela diri, menjelaskan kejadian yang seberanya, menyampaikan alasan-alasan apa sehingga tindakan itu dilakukan. Bila memang tenyata salah, ditunjukkan kesalahannya baru diberikan sanksi sambil tetap menegaskan bahwa kita bisa belajar dari kesalahan untuk tidak diulang kembali.
Memberikan pengertian dengan bahasa sederhana, disertai sikap cinta, dan beradab akan membuat anak tumbuh menjadi anak yang lembut dan penuh tanggungjawab. Anak akan mudah memahami lingkungannya dan enak diajak berkomunikasi, sehinga pada akhirnya setelah dia dewasa kelak dia akan tumbuh menjadi manusia yang keberadaanya diakui sebagai pemberi dan penebar kasih sayang yang jadi panutan bagi sesamanya
Diantara pokok-pokok mendidik anak penuh rasa cita adalah dengan memberi perhatian penuh pada anak-anak kita (termasuk kebiasaan-kebiasan dan hal yang diminati), memperhatikan tata pergaulan dan persoalan yang diskusikan dengan teman-teman, mengedepankan sikap fleksible dan tidak terlalu menampakkan sikap protektif kepada anak, menemukan kemampuan dan bakat anak dengan baik, membiasakan perinsip belajar bisa dimana saja dan kapan saja sebab anak bisa belajar setiap hari dari kehidupan.
Begitu juga bagi para pendidik di sekolah dan lembaga pendidikan diperlukan menjaga kesadaran bahwa dirinya sebagai pendidik. Kesadarn inilah menjadi salah satu kunci tampilnya sikap penuh kasih sayang. Memang tidak mudah untuk istiqamah bersikap demikian. Kadang-kadang dalam situasi tertentu lantaran persoalan dan tugas-tugas lain pendidik lupa akan kedudukan asasinya. Kasih sayang merupakan komponen dasar yang utama dalam proses pendidikan dan pembentukan karakter atau akhlak anak. Seorang guru yang memiliki rasa kasih sayang yang besar akan sangat mencintai profesinya dibandingkan dengan seorang guru yang lebih berorientasi sekedar pemenuhan kebutuhan materi. Mendidik  dengan cinta dan rasa kasih sayang akan membuat anak didik merasa betah dan lebih cepat mengerti dan memahami pesan-pesan dan materi yang disampaikan kepadanya. Wallahu a’lam.
Mutohharun Jinan, Alumnus program Doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, pengasuh Pondok Shabran Universitas Muhammadiyah Surakata

Selasa, 05 Juni 2012

DIALOG HORIZONTAL ALA MUHAMMADIYAH


Dialog Horizontal Muhammadiyah

Oleh Mutohharun Jinan

Sebagai salah satu kekuatan sosial-politik bangsa Indonesia, peran Muhammadiyah tidak bisa diabaikan dalam upaya membangun kerukunan dan merajut harmoni bangsa. Visi toleran dan semangat perukunan kebangsaan selalu tampak menonjol dalam derap langkah perjalanan gerakan ini. Perjalanan panjang Muhammadiyah sejak tahun 1912 menjadi "ruang pergumulan" yang cukup berarti dalam mendewasakan bangsa Indonesia dan menganyam harmoni keagamaan dan kebangsaan.
Secara internal Muhammadiyah juga menunjukkan sikap bijak sekaligus liat dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi pada setiap zaman dilalui. Dalam waktu yang sama, secara eksternal, juga turut menjadi bagian penting perjalanan bangsa dengan segala persoalan yang menyertainya. Diantara yang perlu mendapat apresiasi adalah kemampuan Muhammadiyah dalam menyikapi perbedaan dengan warga atau kelompok lain dalam bingkai kemajuan dan kebangsaan.
Dalam tulisan ini akan dikemukakan dua kasus bagaimana gerakan ini merespons masalah sensitif dan mendasar yang sering kali menjadi ancaman retaknya anyaman harmoni keagamaan dan kebangsaan, yaitu respons terhadap penetrasi agama-agama lain (utamanya misi Kristen) sebagai represesntasi sikap Muhamadiyah dalam hubungan antaragama dan respons terhadap gerakan Ahmadiyah sebagai representasi sikapnya dalam konteks keragaman intraagama. Dua persoalan tersebut hingga saat ini masih menjadi momok sekaligus parameter keberhasilan bagi cita-cita pembentukan berbangsa yang beradab.
Di Indonesia wacana mengenai hubungan antaragama tentu bukanlah hal yang sama sekali baru. Sejak awal mula bangsa ini memiliki kekayaan ragam agama. Tidak sulit kita jumpai manuskrip-manuskrip kuno, tokoh-tokoh, institusi dan bahkan dokumen negara tentang pentingnya membangun hubungan antaragama. Namun demikian, ketegangan dan koflik antaragama tetap saja mencuat di setiap zaman, terlebih bila menengok kebelakang sejarah hubungan antaragama (utamanya Islam-Kristen) di Indonesia, tidak selalu berjalan mulus. Hubungan antaragama sering kali diwarnai ketegangan dan konflik, baik yang disebabkan oleh persoalan sentimen keagamaan maupun hanya imbas dari masalah sosial dan politik.
Semenjak masuknya agama Kristen di Indonesia, kerukunan antarumat beragama lebih diwarnai oleh konflik antara Islam dan Kristen, karena agama Kristen tersiar bersamaan dengan pemerintahan kolonial Belanda yang selalu merugikan umat Islam. Kerjasama misionaris Kristen dengan kolonial semakin menambah kecurigaan dan kebencian di kalangan umat Islam terhadap Kristen sehingga hubungan antar keduanya selalu diliputi rasa dendam. Kondisi psikologis semacam ini masih diperparah lagi dengan kebijakan Belanda yang tidak adil terhadap Islam.
Menurut Alwi Shihab, kondisi itulah yang menjadi salah satu pemicu utama munculnya semangat keagamaan KH Ahmad Dahlan yang menggebu-gebu yang pada gilirannya membidani lahirnya Muhammadiyah. Tidak sedikit yang membelokkan tesis Alwi Shihab ini untuk mencitrakan Muhammadiyah yang tidak toleran terhadap agama lain, sambil sesekali menjadi alat legitimasi akademis yang mencitrakan tokoh-tokoh Muhammadiyah sebagai minus empati terhadap umat agama lain. Tetapi ingatlah dan periksa bagaimana Ahmad Dahlan demikian terbuka dan dekat dengan tokoh-tokoh beragam latar belakang agama dan ideologi, serta menerima sumbangan dari manapun untuk membangun rumah sakit dan kepentingan sosial.
Agama Kristen yang dibawa para misionaris Barat harus dimusuhi sejauh ketika agama tersebut dipakai sebagai kedok imperialisme. Namun sebagai sebuah agama, KH A Dahlan sangat menghormati para pemeluk agama Kristen. Hal ini ditunjukkan dengan pergaulannya yang amat luas, tidak sebatas sesama umat Islam. Sejarah mencatat bahwa beliau sangat akrab dengan para pastur dan pendeta. Radius pergaulannya melintasi keimanan dan agama dalam semangat kebangsaan. Bahwa Muhammadiyah tidak setuju dengan model-model dakwah kristenisasi yang bersifat agresif dan evangelistik sangat mungkin terjadi sebab agresivitas apapun akan membawa ketidakharmonisan dan kejahatan di masyarakat. Lebih-lebih agresivitas misi Kristen itu ditopang dengan sikap pemerintah kolonial yang sangat mengebiri umat Islam.
Pasca kolonialisme, ketegangan hubungan antaragama muncul pada ranah politik nasional mulai tampak tidak lama setelah Indonesia merdeka, terutama pada saat perumusan dasar negara. Begitu juga pada masa Orde Baru, terutama pasca-gerakan revolusi dan tumbangnya PKI dianggap kalangan Kristen sebagai masa yang penuh berkah bagi pertumbuhan agama Kristen. Sejumlah tokoh Muhammadiyah, seperti Ki Bagus Hadikusumo, Lukman Harus, HM Rasjidi, menunjukkan sikapnya terhadap agresivitas misi Kristen dengan cara-cara konstitusional melalui saluran lembaga-lembaga resmi perwakilan rakyat. Respon terhadap misi Kristen tidak dilakukan dengan cara-cara jalanan dan anarkis yang melanggar undang-undang, serta tidak merendahkan martabat kemanusiaan.
Seiring dengan perkembangan global hubungan antaragama, tidak sedikit tokoh Muhammadiyah yang mengambil jalur kultural dan horizontal dengan mengendepankan dan mengintesifkan perjumpaan lembaga-lembaga keagamaan. Secara langsung atau tidak, apa yang dilakukan oleh pimpinan dalam menggalang dialog antaragama dan dialog antarperadaban cukup menimbulkan efek positif bagi pencerdasan sikap warga Muhammadiyah di kalangan akar rumput sehingga tidak terbawa arus radikalisme dan koservatisme buta.
Muhammadiyah memandang keragaman sebagai sunnatullah, karena itu harus dilihat secara obyektif dengan mengembangkan tradisi toleransi dan ko-eksistensi dengan tetap komitmen terhadap kebenaran agama-agama masing, sambil menghindari segala bentuk pemaksaan kehendak, ancaman dan penyiaran agama yang menimbulkan konflik atarpemeluk agama.
Kedewasaan sikap yang sama ditunjukkan oleh Muhammadiyah terhadap keragaman internal dalam Islam. Dalam hal ini menarik dikemukakan bagaimana sikap gerakan ini terhadap eksistensi Ahmadiyah. Merunut sejarah, orang-orang Muhammadiyah termasuk kelompok pertama yang langsung berhubungan dengan Ahmadiyah ketika masuk ke Indonesia pada tahun 1920-an di Minangkabau dan Yogyakarta. Pada 1924, dua orang utusan Lahore datang ke Yogyakarta, yaitu Maulana Ahmad dan Mirza Ali Ahmad Beig. Ada beberapa tokoh Muhammadiyah yang mengikuti ajaran itu, antara lain M. Ngabehi Joyosugito.
Selanjutnya, serangkaian dialog dilakukan antara ulama-ulama Muhammadiyah dengan tokoh Ahmadiyah, seperti yang dilakukan oleh Syaikh Abdul Karim Amrullah sempat berdebat dengan Ahmad Beig di hadapan H Fakhruddin. Dari perdebatan itu, H Fakhruddin baru tahu bahwa Qadiani dan Lahore tidak jauh berbeda. Baru setelah itu Muhammadiyah bersikap tegas terhadap Ahmadiyah sebagai aliran yang menyimpang dan mempersilakan dakwah sendiri, sedangkan kepada para aktivisnya yang terlanjur terjangkit paham Ahmadiyah ditegaskan untuk memilih apakah tetap di Muhammadiyah atau keluar menjadi pengikut Ahmadiyah.
Sejak 1933, Muhammadiyah sudah mengeluarkan putusan, bahwa sesuai akidah Islam Muhamadiyah menolak ada pemahaman dan ajaran lain yang meyakini nabi baru setelah nabi Muhammad sebagaimana keyakinan Ahmadiyah. Putusan Muhammadiyah ini dikeluarkan lebih awal dan lebih keras dibanding fatwa Rabithoh Islamiyah pada tahun 1979, dan juga lebih awal dari fatwa MUI yang dikeluarkan 1980 terkait keberadaan ajaran Ahmadiyah.
Namun, meski sudah mengeluarkan putusan menolak keberadaan Ahmadiyah sejak lama, Muhammadiyah enggan ikut dalam maraknya aksi gerakan pembubaran Ahmadiyah oleh sejumlah ormas yang kerap kali berujung menelan korban harta dan nyawa. Dibanding melakukan aksi-aksi mendorong pembubaran Ahmadiyah, putusan penolakan Ahmadiyah lebih dijadikan sebagai alat untuk memaksimalkan syiar kepada umat agar tidak terpengaruh terhadap ajaran Islam yang menyimpang melalui serangkaian kegiatan pendidikan dan pelatihan.
Sikap yang tegas, cerdas, dan dewasa dalam menghadapi keragaman agama dan keragaman aliran dalam Islam yang ditunjukkan oleh Muhammadiyah selama ini jelas memiliki sumbangan yang besar dalam mewujudkan cita-cita luhur kebangsaan dan keadaban. Sebab di negeri ini keragaman, baik itu agama, aliran, budaya, etnis, pendapat, dan lain-lain masih sangat rentan dengan ketegangan dan konflik horizontal. Ibarat bara dalam sekam yang sewaktu-waktu mudah tersulut dengan sedikit pemantik. Lebih-lebih bila kerentanan itu sengaja dipermainkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk memperkeruh situasi demi agenda politik sesaat, seperti yang sering terjadi akhir-akhir ini.
Agaknya tidak selalu mudah mempertahankan model perukunan ala Muhammadiyah yang dalam waktu bersamaan harus kokoh dalam berkeyakinan sekaligus mengawal dinamika masyarakat tetap pada koridor yang dibenarkan. Ada banyak upaya yang menarik-narik Muhammadiyah ikut terlibat dalam berbagai aksi yang selama ini tidak ditemukan pembenaran dalam perjalanan gerakan ini selama satu abad. Pengalaman Muhammadiyah memperlihatkan betapa dialog horizontal yang melibatkan berbagai kalangan dalam merajut harmoni lebih menguntungkan dalam semangat kebangsaan. Sejauh ini, patut disyukuri Muhammadiyah tidak pernah terjebak dalam tindakan-tindakan anarkis yang mencederai harkat kemanusiaan, melanggar undang-undang, dan merendahkan kemuliaan Islam sendiri.